Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

    Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi dan

    konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik dan keamanan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kala membuka FocusGroup Discussion Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian, Selasa
    (22/08/2023).


    “Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga illegal fishing. Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google, beliau bahkan mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif, ” ungkap Menkumham.


    Oleh karena itu, lanjutnya, Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan. Intelijen Keimigrasian khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara. Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia, sebutnya, berperan penting dalam mencapai hal tersebut.


    Mendukung pernyataan Menkumham, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyatakan informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.


    “Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta
    pelaksanaaan kebijakan, ” tuturnya.


    Pada acara tersebut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A. M. Hendro Priyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.

    “Fungsi intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri dari Lidpamgal (penyelidikan,
    pengamanan dan penggalangan). Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalammencegah ancaman. Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan
    kecerdasan teknologi kita dapat mengatasi ancaman ini, ” ujarnya.
    Materi focus grup discussion intelijen keimigrasian juga diisi oleh mantan Dirjen Imigrasi, Prof. Iman Santoso, dan pakar intelijen, Yohannes Wahyu Saronto. Topik-topik yang difokuskan pada kegiatan tersebut antara lain pentingnya melakukan peran mitigasi komprehensif dengan memahami pola dan memetakan pergerakan target. Border operation center, simplifikasi sistem aplikasi hingga pertimbangan menggunakan
    AI pada sistem yang lebih canggih turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.


    Di sesi terakhir, perwakilan dari US Immigration and Customs Enforcement (ICE),
    Richard menyampaikan bahwa penetapan organisasi dan penentuan tim kecil perlu dilakukan dalam strategi intelijen. US ICE juga menjelaskan tentang
    pengimplementasian program BITMAP dalam intelijen keimigrasian.


    Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) telah berhasil menyingkap
    berbagai kasus penyelewengan oleh warga negara asing, seperti kasus penjamin fiktif,
    WNA Cina pemegang paspor Meksiko palsu hingga WN Vanuatu yang menggunakan
    identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Imigrasi Cilacap jaga Kebugaran Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami