Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien Pemasyarakatan
    Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Cilacap - Pada hari Kamis,  Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan tetap memberikan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan dan Masyarakat. Layanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima Klien Bapas berinisial UT yang melaksanakan wajib lapor. UT merupakan klien pemasyarakatan yang pernah terlibat kasus Penganiayaan. Pada bulan Juli 2023 Klien Bapas tersebut mendapatkan Program Cuti Bersyarat setelah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Cilacap. UT yang sedang menjalani Program Cuti Bersyarat menjalani sisa masa pembinaannya dirumah, Selasa (24/10/2023).

    Sebagai Klien Bapas, ia harus mematuhi peraturan-peraturan sebagai Klien Pemasyarakatan. Peraturan tersebut tertuang dalam Kontrak Bimbingan yang ditandatangi oleh seluruh Klien Bapas ketika melaksanakan registrasi sebagai Klien Pemasyarakatan. Terdapat beberapa persyaratan yang bisa mengakibatkan Program Cuti Bersyarat dicabut, antara lain:
    a. Syarat Umum, melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka/terpidana; 
    b. Syarat Khusus yang terdiri atas : 
    1) Menimbulkan keresahan dalam masyarakat. 
    2) Tidak melaksanakan kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing paling banyak 3 (tiga) kali berturut-turut. 
    3) Tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas yang membimbing, dan atau 
    4) Tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas. 

    UT mengungkapkan mereka merasa sangat bersyukur bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Saat ini mereka sangat berhati-hati dalam bertindak sehingga ia tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. UT mengatakan saat ini ia bekerja di bengkel milik kakaknya, ia sangat berhati-hati dalam bertindak agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. “Selalu berkelakuan baik, patuhi peraturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran hukum lagi. Jangan lupa untuk selalu berkomunikasi dengan pembimbing kemasyarakatan dan apabila ada kendala jangan sungkan untuk bertanya kepada pembimbing kemasyarakatan serta upayakan untuk selalu melakukan kegiatan wajib lapor setiap bulannya” pesan Praditya Eka Putra sebagai Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Serah Terima Jabatan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris ke Lapas Permisan Nusakambangan
    4 WBP Lapas Permisan Dikunjungi Kekonsuleran Kedubes Inggris
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    PIPAS Nusakambangan - Cilacap HUT - 21 lakukan Ziarah dan Tabur Bunga
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Dukungan Penuh Pegawai Lapas Karanganyar untuk Arif dan Rama, Siap Melangkah ke Dunia Pendidikan sebagai Calon Taruna POLTEKIP
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Kolaborasi Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan untuk Litmas Awal dan Lanjutan Demi Pembinaan Optimal
    Komandan Regu Pengamanan LP Pasir Putih Cek Perlengkapan Sarana Inventaris
    Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Biro SDM Sekjen Kemenkumham Dalam Rangka Monev Pembinaan Kepegawaian
    Peran Penting Penjaga Pintu Utama Lapas Kembangkuning
    Datangi Lapas Permisan, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Narapidana
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami