Sekjen Kemenkumham Berikan Pengarahan Bagi Jajaran Kanwil Jateng

    Sekjen Kemenkumham Berikan Pengarahan Bagi Jajaran Kanwil Jateng
    Sekjen Kemenkumham Berikan Pengarahan Bagi Jajaran Kanwil Jateng

    CILACAP - Secara Virtual, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa dan juga pejabat struktural serta petugas Bapas Kelas II Nusakambangan, mengikuti pengarahan dari Sekretaris jenderal Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Sekjend Kemenkumham RI), Senin (04/07/2022).

    Kegiatan terpusat di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng).

    Dalam arahanya Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengajak jajarannya untuk menumbuhkan rasa memiliki.

    "Kita harus menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi melayani negeri, Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk, " ujarnya.

    Lanjutnya, Saya tekankan, kepada seluruh petugas untuk jangan menutupi hal-hal buruk seperti narkoba, karena hal - hal tersebut bisa merusak citra baik Kemenkumham.

    Selain itu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Sekjen menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai memaknai dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Dimana semua itu menurutnya diawali dari insan Pengayoman yang menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kabapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Lapas Pasir Putih Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Cilacap, Ikuti Arahan Sekjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami