CILACAP - 2 (dua) orang PK Bapas Nusakambangan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Sidang TPP kali ini berfokus pada pembahasan pemindahan WBP ke Lapas Maximum Security, kamis (15/09/2022).
Dibuka oleh Purnomo selaku Sekretaris, pelaksanaan Sidang TPP Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar membahas 99 (sembilan puluh sembilan) WBP yang diusulkan untuk dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security. Sidang TPP dibuka mulai pukul 13.30, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Sidang, Sudiro dan dilanjutkan dengan pembahasan WBP.
Selama mengikuti Sidang TPP, 2 orang PK Bapas Nusakambangan, Halilintar dan Safri, memberikan penjelasan dan juga penjabaran mengenai rekomendasi hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk 99 Klien, dengan memberikan informasi mengenai timeline pengerjaan litmas serta analisis Klien yang direkomendasikan di hasil litmas untuk dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security.
Selain pembahasan utama yang berfokus pada 99 WBP, hal lain yang menjadi perhatian adalah tanggapan dari salah satu anggota Sidang TPP, Hamid.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
"Komunikasi antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Walipas harus lebih ditingkatkan, seperti dengan komunikasi via WhatsApp. Hal ini perlu dilakukan agar proses perkembangan WBP dapat lebih terintegrasi antara PK yang memberikan rekomendasi Litmas dengan Walipas yang menghandle WBP sehari-hari selama masa pembinaan'" tambahnya.
Peningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Walipas dan PK diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan lebih objektif sehingga pemberian program pembinaan dapat dilaksanakan dengan lebih tepat.
(N.Son/***)