Pentingnya Permohonan Maaf Melalui Diversi PK Bapas Setia Dampingi Anak Pelaku

    Pentingnya Permohonan Maaf Melalui Diversi PK Bapas Setia Dampingi Anak Pelaku
    Pentingnya Permohonan Maaf Melalui Diversi PK Bapas Setia Dampingi Anak Pelaku

    Ci;acap - Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai pasal 7 ayat (1) yang berbunyi : “ pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara Anak d Pengadilan Negeri wajib diupayakan Diversi”. Bertempat di Ruang Diversi Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, sedang berlangsung acara musyawarah Diversi  atas kasus pencurian yang dilakukan oleh anak Pelaku (Fa) terhadap korban (SM) yang sebelumnya gagal  diversi di tingkat  Penyidikan. Gagalnya Diversi tingkat penyidikan mengharuskan dilakukan diversi lanjutan di tingkat kejaksaan. Kegagalan ditingkat peyidikan tersebut dikarenanya  pihak korban masih belum mau berdamai dengan Anak Pelaku, Jum'at (26/05/2023).
     Semangat dan tekat yang kuat Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dalam memperjuangkan anak agar berhasilnya diversi tersebut membuahkan hasil sehingga Diversi ditingkat Penuntutan berhasil dilaksanakan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari pihak-pihak terkait untuk menyakinkan antara Anak pelaku dan berkorban untuk berdamai. PK bapas Nusakambangan senantiasa berjuang sekuat hati dan tenaga meyakinkan kepada korban, sehingga bisa tercapainya mediasi tersebut.  terjadinya kesepakatan damai.
    Tangis dan haru pecah seketika ketika permohonaan maaf dan terimakasih kepada korban  berlangsung. Pentingnya permohonan maaf secara iklhas dan tulus akan terbukanya pemulihan keadaan semula seperti sebelum terjadinya tidak pidana  yang dialami Anak Pelaku. Pemulihan keadaan semula baik antara Anak pelaku , korban maupun lingkungan masyarakat. Akan mendorong mereka hidup biasa kembali tanpa adanya stigma negatif dilingkungan masyarakat. PK Bapas Nusakambangan langsung meminta agar anak pelaku dan keluarga pelaku untuk berjabat tangan tangan dengan korba sebagai tanda maaf dan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
    “Dalam menjalankan amanah Undang-Undang SPPA, diversi menjadi kunci untuk memberikan perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Proses diversi mengupayakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/ korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan” Terang Dew¬_ PK Bapas Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Lanjutan MPD Notaris Kabupaten Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Nusakambangan Ikuti Senam Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    PIPAS Nusakambangan - Cilacap HUT - 21 lakukan Ziarah dan Tabur Bunga
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Dukungan Penuh Pegawai Lapas Karanganyar untuk Arif dan Rama, Siap Melangkah ke Dunia Pendidikan sebagai Calon Taruna POLTEKIP
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Kolaborasi Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan untuk Litmas Awal dan Lanjutan Demi Pembinaan Optimal
    Komandan Regu Pengamanan LP Pasir Putih Cek Perlengkapan Sarana Inventaris
    Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Biro SDM Sekjen Kemenkumham Dalam Rangka Monev Pembinaan Kepegawaian
    Peran Penting Penjaga Pintu Utama Lapas Kembangkuning
    Datangi Lapas Permisan, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Narapidana
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami