Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data ABH ke Pemerintah Setempat

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data ABH ke Pemerintah Setempat
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data ABH ke Pemerintah Setempat

    Nusakambangan - Pada kesempatan kali ini PK Bapas Nusakambangan mendapatkan tugas untuk pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam dugaan melakukan tindak pidana senjata tajam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Terhadap ABH yang bersangkutan tidak dapat dilakukan diversi dikarenakan berdasarkan Pasal 7 ayat 2 UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012  menyebutkan "Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan: a. diancam dengan pidana penjara di bawah 7  (tujuh) tahun; dan b. bukan merupakan pengulangan tindak pidana". Kasus senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh ABH tidak dapat dilakukan diversi dikarenakan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dimana bertentangan dengan pasal 7 UU SPPA. Meskipun ABH tidak mendapat kesempatan untuk diversi, PK dari Bapas Nusakambangan tetap melakukan pendampingan selama proses berlangsung dimana salah satunya PK Bapas Nusakambangan harus membuat Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk proses persidangan ABH nantinya. Dalam proses litmas, salah satu yang harus dilakukan oleh PK yaitu melakukan penggalian data terhadap ABH, Keluarga, serta Pemerintah Setempat. Dan salah satu kegiatan yang dilakukan, PK Bapas Nusakambangan saat ini yaitu melakukan penggalian data di kantor Desa asal ABH. Pemerintah Desa sendiri diwakili oleh sekertaris desa dan kepala urusan umum telah mengetahui bahwa ABH tersandung kasus sajam. Pemerintah desa sebenarnya tidak menyangka Klien melakukan tindak pidana sajam karena ABH dan orangtuanya dikenal baik oleh masyarakat dan tidak pernah membuat keresahan sebelumnya. Pemerintah desa berharap ABH tidak mendapatkan pidana penjara karena ia dikenal baik dan pada saat kejadian ABH juga tidak mengeluarkan senjata dan tidak ada korban, Selasa (07/06/2023).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Penggalian Data Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    PIPAS Nusakambangan - Cilacap HUT - 21 lakukan Ziarah dan Tabur Bunga
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Dukungan Penuh Pegawai Lapas Karanganyar untuk Arif dan Rama, Siap Melangkah ke Dunia Pendidikan sebagai Calon Taruna POLTEKIP
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Kolaborasi Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan untuk Litmas Awal dan Lanjutan Demi Pembinaan Optimal
    Komandan Regu Pengamanan LP Pasir Putih Cek Perlengkapan Sarana Inventaris
    Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Biro SDM Sekjen Kemenkumham Dalam Rangka Monev Pembinaan Kepegawaian
    Peran Penting Penjaga Pintu Utama Lapas Kembangkuning
    Datangi Lapas Permisan, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Narapidana
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami