Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kembali Dampingi ABH dalam berproses Hukum

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kembali Dampingi ABH dalam berproses Hukum
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kembali Dampingi ABH dalam berproses Hukum

    Cilacap - Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan kembali melaksanakan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari Polsek Cilacap Selatan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis (31/08/2023)
    ABH yang didampingi tersebut berinisial R, berumur 15 tahun 8 bulan. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Agustus 2023 karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan yaitu dengan membobol rumah warga dan mengambil sejumlah uang tunai.
    Dalam pendampingannya, Rizky selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama ini, memberikan penjelasan kepada R dan keluarganya tentang hak-hak dan kewajibannya sebagai ABH. PK Bapas juga memberikan nasihat agar R bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
    Selain itu, PK Bapas juga melakukan asesmen awal terhadap R untuk mengetahui latar belakang permasalahannya. Hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi yang tepat dalam penyusunan hasil litmas yang nantinya sebagai bahan pertimbangan majelis Hakim dalam memberikan putusan terhadap R demi mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak.
    Selain penggalian data dari R maupun pihak orang tua anak pelaku. PK Bapas Nusakambangan juga berkoordinasi dengan pihak pihak terkait Dalam memperdalam hasil Laporan Litmas tersebut. PK Bapas juga akan terus mendampingi R hingga proses hukumnya selesai.
    Kepala Bapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa, mengatakan bahwa pendampingan ABH merupakan salah satu tugas dan fungsi Bapas. Bapas memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada ABH agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan baik dan mendapatkan hak-haknya dengan maksimal.
    "Pendampingan ABH ini bertujuan untuk memastikan bahwa ABH mendapatkan hak-haknya dan menjalani proses hukum dengan baik. Kami berharap, pendampingan ini dapat membantu ABH untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan, " Jelas Johan Ary

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Koordinasi Aparat Penegak Hukum,...

    Artikel Berikutnya

    Ruang Tunggu Pengunjung Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris ke Lapas Permisan Nusakambangan
    4 WBP Lapas Permisan Dikunjungi Kekonsuleran Kedubes Inggris
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    PIPAS Nusakambangan - Cilacap HUT - 21 lakukan Ziarah dan Tabur Bunga
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Dukungan Penuh Pegawai Lapas Karanganyar untuk Arif dan Rama, Siap Melangkah ke Dunia Pendidikan sebagai Calon Taruna POLTEKIP
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Komandan Regu Pengamanan LP Pasir Putih Cek Perlengkapan Sarana Inventaris
    Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Biro SDM Sekjen Kemenkumham Dalam Rangka Monev Pembinaan Kepegawaian
    Peran Penting Penjaga Pintu Utama Lapas Kembangkuning
    Datangi Lapas Permisan, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Narapidana
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami