Lapsuska Lakukan Penyambutan Tamu Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara

    Lapsuska Lakukan Penyambutan Tamu Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara

    CILACAP -   Kalapas khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan beserta jajaran Pejabat Struktural terima kunjungan dari Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara dalam rangka survey persiapan kegiatan FMD di pulau Nusakambangan. Jumat (12/05)

    Dalam rangka persiapan kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) di pulau Nusakambangan , Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara akan melaksanakan kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin (FMD) ke UPT di Pulau Nusakambangan pada tanggal 24 - 26 Mei 2023 dengan jumlah peserta 70 orang.

    Kegiatan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembimbingan, Pembinaan, dan juga Pengawasan terhadap Warga Binaan. Melalui kegiatan ini petugas Balai Pemasyarakatan diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang telah didapat selama kegiatan.

    Rombongan menuju ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan untuk survey lokasi terkait pelaksanaan kegiatan FMD dan mengetahui lebih dalam tentang pembinaan di Lapas Super Maximum Security. Rombongan disambut langsung oleh Kalapas Khusus Karanganyar Hisam Wibowo beserta jajaran Pejabat Struktural. Sebelum memasuki area Lapas, rombongan diberikan sedikit arahan oleh Kasi Adm kamtib perihal apa saja aturan - aturan ketika memasuki Lapas yang salah satunya adalah dilarang mengambil gambar atau foto pada spot - spot tertentu. Setelah pengarahan selesai, rombongan melaksanakan sesi foto bersama.

    #KemenkumhamRI

    #KemenkumhamJateng

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Kelas II Nusakambangan Ikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DWP Lapas Pasir Putih dikunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Ikuti Kami