Lapas Karanganyar Fasilitasi Penandatanganan Pengajuan Grasi Dua Warga Binaan Terorisme

    Lapas Karanganyar Fasilitasi Penandatanganan Pengajuan Grasi Dua Warga Binaan Terorisme
    Lapas Karanganyar Fasilitasi Penandatanganan Pengajuan Grasi Dua Warga Binaan Terorisme

    NUSAKAMBANGAN - Pada hari ini Lapas Karanganyar memfasilitasi salah satu upaya pemenuhan hak bagi warga binaan yaitu permohonan pengajun Grasi. Sebanyak 2 (dua) orang Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme melakukan penandatanganan surat pengajuan permohonan grasi Oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Cilacap, Rabu(28/09/2022).

    Secara harfiah grasi berarti pengampunan, secara terminlolgi Grasi diartikan sebagai pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang yang telah dijatuhi pidana. Kekuasaan Presiden memberikan grasi ini adalah salah satu hak prerogatif (hak istimewa) yang dimiliki Presiden.

    “Tujuan pemberian grasi dalam bentuk pemberian remisi ini adalah untuk kepentingan para terpidana  sendiri, karena selama menjalani hukuman, terpidana menunjukan kelakuan yang baik. Kemudian disamping itu tujuannya adalah kepentingan negara, dimana para terpidana akan lebih cepat kembali ke lingkungan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.” - Ungkap Perwakilan Kejasaan Cilacap. 

    “Saat ini 2 warga binaan Terorisme Lapas Karanganyar dengan Pidana Mati mengajukan permohonan grasi. Kami fasilitasi sebaik mungkin pengajuan ini.” - Lanjutnya. 

    Pemberian grasi bukan merupakan persoalan teknis yuridis peradilan dan tidak terkait dengan penilaian terhadap putusan hakim. Artinya, pemberian grasi hanya dimiliki seorang presiden dengan tetap memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. 

    Dalam proses penandatanganan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Pendampingan Ketat. Turut haadir pula perwakilan sari Densus 88AT sebagai pengawal.

    “Kami siapkan warga binaannya, cek kelengkapan berkasnya dan kami juga lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.” - Tutur Budi Prasetyo, Kasubsi Registrasi. 

    “Betul, 2 Napiter ini adalah terpidana Mati. Selayaknya yang diamanatkan dalam Undang-Undang, kami memenuhi permohonan grasi tersebut. Untuk teknisnya kami ikuti alur sesuai dengan peraturan yang berlaku.” - Tutup Budi.

    grasi fasilitas tanda tangan terorisme warga binaan
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Litmas Lanjutan Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambut Natal Penuh Kedamaian, WBP Lapas Besi Ikuti Ibadah Bersama Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Kolaborasi Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan untuk Litmas Awal dan Lanjutan Demi Pembinaan Optimal
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Lapas Besi Fasilitasi Belasan Warga Binaan Tempuh Ujian Akhir Semester Progam Kejar Paket
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Kalapas Besi, Teguh Suroso dan Jajaran Duduk Bersama Bahas Progam Ketapang
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Komandan Regu Pengamanan LP Pasir Putih Cek Perlengkapan Sarana Inventaris
    Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Biro SDM Sekjen Kemenkumham Dalam Rangka Monev Pembinaan Kepegawaian
    Peran Penting Penjaga Pintu Utama Lapas Kembangkuning
    Datangi Lapas Permisan, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Narapidana
    Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan

    Ikuti Kami