Cilacap - Kasus Covid-19 kembali merebak, Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Cilacap terus melakukan upaya agar kasus Covid-19 tidak menyebar ke wilayahnya. Salah satunya yang dilakukan Tiga Pilar Kecamatan Sampang dengan melaksanakan operasi Yustisi di Jln. Gerilya Desa Brani Kecamatan Sampang, Rabu (2/2/2022).
Kegiatan operasi Yustisi dipimpin langsung unsur Forkopincam Sampang dan diikuti oleh personel TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan, BPBD, dan Puskesmas Kecamatan Sampang dibantu Satgas Covid-19 Desa Brani. Dalam operasi ini, Aparat gabungan mendapati 16 warga tidak mentaati protokol kesehatan.
Danramil 07/ Maos Kapten Cba M. Isa Saefudin mengatakan, wilayah Kabupaten Cilacap dalam 2 Minggu terakhir ini, kasus Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup drastis. Dan hal ini disebabkan karena banyak warganya yang pulang dari wilayah perantauan.
"Dalam 2 Minggu terakhir ini, kenaikan Kasus Covid-19 cukup drastris, dan kebayakan terkena karena perjalanan jauh. Untuk Cilacap berada di urutan ke nomer 5 di Provinsi Jateng, untuk itu mari kita saling bahu membahu, saling menjaga agar Sampang tetap zero Covid-19 dengan aktifkan PPKM ini" Kata Danramil.
Di wilayah lain, tepatnya di Kecamatan Binangun, Aparat Gabungan juga melaksanakan kegiatan yang sama. Dilaksanakan di Jalan Raya depan Polsek Binangun, kegiatan operasi yustisi melaksanakan kegiatan woro-woro kepada para pengguna jalan raya agar mematuhi protokol kesehatan. Aparat gabungan juga tidak segan segan memberhentikan mereka yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan ini diikuti Kasi Trantibum Sitam, S.Sos beserta 4 orang anggotanya, Danramil 04 Binangun Letda Inf Gunadi beserta 4 orang anggota, Kapolsek Binangun Akp Siwan S.IP beserta 4 orang dan BPBD Kroya beserta 2 orang anggotanya.
Kegiatan operasi Yustisi juga dilaksanakan oleh Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Terkait lainnya di segenap wilayah Kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap. Di Kecamatan Jeruklegi, Operasi Yustisi dilaksanakan di Jln. Jeruklegi-Wangon tepatnya di depan Balai Kecamatan Jeruklegi.