Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

    Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
    Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

    SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berkomitmen dan berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    Sebagai aksi nyata atas komitmen tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kamis (16/03).

    Mengikuti penandatangan aksi tersebut secara virtual dari Aula Kresna Basudewa yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, serta Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.

    Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengikuti acara tersebut secara virtual dari The Sakala Resort Hotel Bali.

    Ia hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah lainnya, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023.

    Aksi itu juga diikuti secara serentak oleh 11 Unit Utama Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengungkapkan aksi ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024.

    Stranas PK terdiri dari 3 (tiga) Fokus Aksi, Yasonna berharap dalam implementasinya di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

    "Dari giat tersebut maka jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan kita bersama atas atensi nasional dimaksud, " ujarnya.

    "Tunjukanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional, " imbuhnya.

    Perlu diketahui bersama 3 (tiga) Fokus dalam Stranas PK antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

    Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan money laundering dan  terrorist financing. 

    Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.

    "Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi, " ungkapnya.

    Giat ini diikuti pula oleh Ka UPT dan Jajaran serta Pejabat Administrasi dan perwakilan pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng.      /aj

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap Hadiri Pemusnahan Barang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

    Ikuti Kami